Pelajaran 13 ( Waktu Shalat )

on Kamis, 09 Agustus 2012

Pelajaran 13
WAKTU SALAT

Setelah belajar masalah-masalah kesucian, sedikit demi sedikit kita siap untuk melaksanakan salat. Untuk mengenal masalah-masalah dan hukum salat, pertama-tama perlu kita ketahui bahwa salat ada yang wajib dan ada yang sunah.
Salat wajib ada dua macam; macam pertama adalah salat wajib harian, dimana setiap hari harus dikerjakan pada waktu-waktu tertentu, dan macam kedua adalah salat wajib yang terkadang hukum wajibnya ini lantaran sebab-sebab tertentu dan bukan termasuk kewajiban harian. Untuk mengenal salat-salat wajib perhatikan susunan di bawah ini:


Macam-macam Salat:
·         Salat wajib:
a.       Wajib harian:
1.       Salat Subuh.
2.       Salat Zuhur.
3.       Salat Asar.
4.       Salat Maghrib.
5.       Salat Isya.
b.      Wajib sewaktu-waktu:
1.       Salat Ayat.
2.       Salat Tawaf wajib.
3.       Salat Jenazah (salat mayat).
4.       Salat qodho ayah yang terbebankan ke atas anak laki-laki terbesar.
5.       Salat-salat wajib karena nazar.
·         Salat sunah; banyak sekali macamnya.[1] 

Waktu Salat Harian
Salat harian ada lima macam, dan seluruhnya berjumlah tujuh belas rakaat:
1.       Salat Subuh: dua rakaat.
2.       Salat Zuhur: empat rakaat.
3.       Salat Asar: empat rakaat.
4.       Salat Maghrib: tiga rakaat.
5.       Salat Isya: empat rakaat.

Sekaitan dengan salat harian ini, pertanyaan yang paling awal muncul ialah kapan salat-salat ini harus dilaksanakan?
Jawab:
§  Waktu salat Subuh: dari azan Subuh sampai ter-bitnya matahari.
§  Waktu salat Zuhur dan salat Asar: dari waktu zuhur syar’i sampai Maghrib.
§  Waktu salat Maghrib dan salat Isya: dari Maghrib sampai pertengahan malam.[2]

Berikut ini gambar waktu-waktu salat harian:



 Keterangan:
Waktu Subuh
Menjelang azan Subuh, terdapat cahaya putih dari arah timur dan bergerak ke atas, ia disebut dengan fajar awal. Dan tatkala cahaya putih itu melebar disebut dengan fajar kedua, dan ketika itulah tiba waktu salat Subuh. [3]

Waktu Zuhur
Jika kita tancapkan sebatang kayu atau sejenisnya di atas tanah secara tegak, dan bayangan kayu itu sampai pada ukuran yang paling pendek lalu mulai bertambah panjang, ketika itulah mulai waktu zuhur syar’i dan telah tiba waktu salat Zuhur.[4]
Waktu Maghrib
Maghrib adalah ketika hilangnya mega merah di langit bagian timur, dan biasanya muncul setelah terbenamnya matahari.[5]*

Waktu Pertengahan Malam
Jika kita membagi-dua rentang waktu antara terbenamnya matahari dan azan Subuh,** maka titik tengahnya adalah waktu pertengahan malam sekaligus sebagai akhir waktu salat Isya.[6]***

Hukum-hukum Waktu Salat
1.       Selain salat harian atau salat sewaktu-waktu tidak memiliki waktu tertentu, tetapi waktu pelaksanaannya tergantung pada sebab wajibnya salat tersebut. Misal-nya, salat Ayat tergantung pada terjadinya gempa, atau gerhana matahari, atau gerhana bulan, atau suatu peris-tiwa alam yang masih berlangsung. Atau salat Jenazah menjadi wajib ketika ada seorang muslim yang mening-gal dunia, dan penjelasannya akan tiba secara terinci pada saatnya nanti.
2.       Jika seluruh salat (dari rakaat pertama sampai terakhir) dikerjakan sebelum waktunya atau sengaja dimulai sebelum waktunya maka hukumnya batal.[7]
1.        Jika salat dikerjakan pada waktunya, dalam istilah Fikih dinyatakan bahwa salat tersebut dikerjakan secara ada’an.
2.       Dan jika salat dikerjakan setelah habis waktu-nya, dalam istilah Fikih dinyatakan bahwa salat tersebut dikerjakan secara qodho’an.


3.       Sunah mengerjakan salat di awal waktunya;  semakin dekat dengan awal waktu semakin lebih baik, kecuali jika mengakhirkannya karena sebab yang lebih utama seperti: menunggu sejenak karena hendak mengerjakan  salat secara berjamaah.[8]
4.       Jika waktu salat sempit sehingga dengan mengerjakan sunah-sunah salat, sebagian dari salat dikerjakan di luar waktunya, maka tidak usah mengerjakan sunah-sunah salat. Misalnya, jika membaca qunut akan menghabiskan waktu salatnya, maka tidak usah membaca qunut.[9]


Kesimpulan Pelajaran
1.       Salat wajib ada dua macam:
a.       Salat wajib harian.
b.      Salat wajib sewaktu-waktu.
2.       Salat wajib harian yaitu salat Subuh, salat Zuhur, salat Asar, salat Maghrib, dan salat Isya.
3.       Salat wajib sewaktu-waktu yaitu salat Ayat, salat Tawaf, salat Jenazah, salat qodho ayah yang telah meninggal dan menjadi kewajiban anak laki-laki yang paling besar, dan salat Nazar.
4.       Waktu salat harian adalah sebagai berikut:
§  Waktu salat Subuh: mulai dari azan Subuh sampai terbitnya matahari.
§  Waktu salat Zuhur dan Asar: mulai dari zuhur syar’i sampai Maghrib.
§  Waktu salat Maghrib dan Isya: mulai dari Maghrib sampai pertengahan malam.
5.       Waktu azan Subuh dan permulaan waktu salat Subuh adalah saat munculnya fajar kedua.
6.       Tatkala bayangan suatu benda lurus yang ditegakkan di atas tanah sampai pada ukuran yang paling pendek lalu mulai bertambah panjang, maka ketika itulah waktu zuhur syar’i tiba.
7.       Setelah terbenamnya matahari lalu megah merah di langit bagian timur menghilang, ketika itulah waktu Maghrib tiba.
2.       Jika renggang waktu antara terbenamnya matahari dan azan subuh dibagi dua, maka titik tengah pembagian ini adalah pertengahan malam dan habisnya waktu salat Isya.
3.       Salat yang dikerjakan secara keseluruhan sebelum wak-tunya adalah batal.
4.       Salat ada’an adalah salat yang dikerjakan pada waktu-nya, dan salat qodho adalah salat yang dikerjakan selepas waktunya.




1. Taudhih Al-Masail, salat-salat wajib.
2. Ibid, masalah ke-731 dan ke-736.
3. Taudhih Al-Masail, masalah ke-741.
4. Ibid, masalah ke-729.
5. Ibid, masalah ke-735.
6. Seluruh marja’: telah melewati atas kepala, (masalah ke-743).
**Khu;i: harus dihitung dari permulaan terbenamnya matahari sampai permulaan terbitnya matahari, (masalah ke-747).
7. Berdasarkan ihtiyath wajib, maka waktu untuk salat isya adalah sebagaimana yang tercantum dalam teks di atas, adapun waktu untuk salat malam (salat tahajud) dihitung sampai permulaan terbitnya mata-hari, (Ibid: masalah ke-739).
***Kira-kira sebelas jam lebih lima belas menit setelah waktu salat Zuhur adalah akhir waktu salat Maghrib dan Isya.
8. Ibid, masalah ke-744.
9. Ibid, masalah ke-751.
10.   Ibid, masalah ke-747.

0 komentar:

Posting Komentar